Hari Ini KPU Kabupaten Solok Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020

BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK –Arosuka, Pemerintah daerah Kabupaten Solok bersama KPU pada hari Rabu tanggal 16 November 2020 melaksanakan rapat pleno penghitungan suara pilkada, rapat pleno ini dilaksanakan untuk menetapkan hasil dan mengetahui jumlah suara pada pemilihan Gubernur dan wakilnya serta jumlah suara Bupati dan wakil Bupati Solok yang bertempat diruang Solok Nan Indah.

Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis menyampaikan,
“Ditingkat kecamatan sudah melakukan rekapitulasi yang dimulai sejak tanggal 10 – 13 Desember 2020, Kami
mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur terkiat yang sudah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada sehingga berjalan dengan baik dan lancar hingga saat ini.
Kami KPU Kabupaten Solok mengapresiasi seluruh petugas pelaksana pilkada yang telah berhasil dan sukses menyelesaikan tahapan pilkada,” katanya.

“Disampaikan juga bahwa di Kab. Solok tidak ada pelaksanaan pemungutan suara ulang, hal ini juga merupakan salah satu bentuk keberhasilan kita dalam melaksanakan pilkada meskipun dalam masa pandemi, pada hari ini melalui rapat pleno ini kita juga menetapkan hasil pemungutan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok,” ungkapnya.

Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM mengucapkan rasa bangga terhadap seluruh pelaksana pilkada, karena pilkada yang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu berjalan dengan aman dan sukses serta berhasil, hal ini kita lihat dengan suasana masyarakat Kab. Solok yang tetap kondusif dan tidak adanya keresahan di masyarakat.

“Hal tersebut merupakan suatu pertanda bahwa KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran sudah melaksnaakan pemilu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang  berlaku, dan dengan telah berakhirnya pelaksanaan pilkada, maka tidak ada lagi perbedaan antara kita semua, mari kita terima keputusan dan hasil rekapitulasi ini dengan baik dan bijaksana,” ujar Bupati.

“Berharap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ini dapat diikuti dengan baik, seksama, jujur, adil sehingga apapun hasilnya nanti dapat kita sikapi dengan baik, agar kedepannya kita mampu menghormati dan menghargai masyarakat kita yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada yang lalu,” pungkasnya.

DisiniBupati juga meminta kepada seluruh pasangan calon agar tidak ada lagi, perbedaan yang ada selama pelaksanaan pilkada yang lalu, dan jika ada hal yang kurang berkenan dihati, Bupati berpesan agar KPU dapat memfasilitasi untuk menyelesaikan kendala yang ada dengan harapan
agar kedepannya Kabupaten Solok mampu menjadi Kabupaten yang madani dan lebih baik lagi. ( Nug ).

x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...