Kotak Suara Pilkada di PPK Kecamatan Hiliran Gumanti Digeser Ke KPU Kabupaten Solok

BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK – Babinsa Koramil 10/Lembah Gumanti Kodim 0309/Solok Serka Nofiandi melaksanakan kegiatan pendampingan Pergeseran kotak suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur sumatera barat serta Bupati dan wakil Bupati kab.solok tahun 2020 periode 2021 – 2024 dari PPK Kecamatan Hiliran Gumanti Kab. Solok ke KPU Kabupaten Solok dengan pengawalan Polsek Hiliran Gumanti, Sabtu (12/12/2020).

Babinsa Koramil 10/ Lembag Gumanti Serka Nofriandi mengatakan Pada hari ini Sabtu tanggal 12 Desember 2020. Sekira Pukul 13.09 wib bertempat di halaman depan Kantor Camat Hiliran Gumanti Kab Solok telah diberangkatkan satu unit mobil Cold diesel No Pol BA 8826 HA untuk pengangkut Kotak yang berisikan Surat Suara hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kab.Solok tahun 2020 periode 2021 – 2025 yang dikemudikan oleh Wahyudi.R (45) tahun.

“Hari ini di berangkatkan kotak suara dari PPK kecamatan Hiliran Gumanti menuju KPU Kabupaten Solok, karna kemarin sudah selesai penghitungan tingkat Kecamatan dan sudah ditetaptan melalui rapat Pleno” Ucap Serka Nofriandi.

Lanjut Babinsa menjelaskan Bahwa Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam bentuk upaya menyukseskan Pilkada 2020, bersinergi dengan aparat pemerintahan baik di tingkat Nagari Maupun tingkat Kecamatan.

“Ini tanggungjawab bersama dalam menyukseskan Pilkada 2020, sinergitas antar Sinertigas antar Instasi tetap kita Jalin,” jelas Babinsa.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Hiliran Gumanti Romi Hendrawan, S.Sos.M.Si, Kapolsek Hiliran Gumanti, Iptu Azirman, S.H, Ketua Panwascam Hiliran Gumanti Edi Yusman, Ketua PPK Kec. Hiliran Gumanti Muhammad Reski.M.Kom, Ps.Kanit Intel Polsek hiliran Gumanti, Aipda Ilham Syukri, S.H, KSPK Polsek Hiliran Gumanti, Babinsa Koramil 10 / Lembah Gumanti serta Saksi masing-masing calon.(jon)

x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...