BUKITTINGGIPOS.COM, SOLOK – Karena beda pilihan menentukan pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tiga kepala keluarga dipaksa ” angkat kaki ” untuk meninggalkan rumah kontrakan yang berada di Kandang Aur, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu (6/12).
Tidak tanggung-tanggung tekanan terhadap 3 keluarga tersebut hanya diberi waktu dua hari untuk hengkang dari kontrakan, jika tidak rumah tersebut akan dibongkar oleh sipemilik tanah
“Kami didatangi pemilik bangunan rumah. Ia mengatakan kalau kami tidak pindah dalam dua hari bangunan akan dibongkar oleh si pemilik tanah. Alasannya hanya karena beda pilihan (mendukung Paslon). Saya korban politik, hanya karena perbedaan pilihan saja,” ujar Misriyanto yang menjadi korban dari perbedaan pilihan yang berujung pengusiran.
Dijelaskannya, selain dia, ada dua keluarga yang juga tetangganya ikut diusir karena sama-sama memilih Paslon yang sama.
“Ada tawaran dari si pemilik kontrakan, kalau saya memilih Paslon yang sesuai dengannya (pemilik tanah), Inshaallah kami tidak diusir, ” Lanjutnya.
” Karena kami berbeda, dari 3 keluarga ini ada yang kordinator relawan, tim relawan paslon. Padahal jatuh tempo kami membayar masih lama. Tetangga saya yang satu lagi aman, tidak diusir karena KTP nya Kabupaten, jadi aman dia,”ucapnya.
Dikatakannya, ia sudah 3 tahun tinggal di rumah tersebut, tapi tidak ada masalah dengan pemilik tanah. Bahkan ia tidak kenal karena selama ini hanya berurusan dengan si pemilik bangunan dalam menyewa rumah.
“Pemilik tanah dan pemilik bangunan ini kan berbeda. Jadi pemilik bangunan ini menyewa tanah dan membangun rumah kontrakan. Jadi kami sewa rumah ke pemilik bangunan,”katanya.
Ia menyampaikan, informasi yang ia dapat ada kasus yang sama juga terjadi Kota Solok di lokasi yang berbeda. Namun, tidak ada yang berani bertindak.
“Kabarnya bukan di sini saja, ada di tempat lain, tapi orang tidak berani melawan. Berani melawan hanya di sini, Saya memang ngontrak tapi tak ingin dijajah. Kami bebas menentukan pilihan sesuai dengan perintah undang-undangnya berhak memilih dan dipilih sebagai kebebasan berdemokrasi,”tegasnya
Pengontrak mengatakan, kalau dari semula ada hubungan komunikasi yang baik memintanya untuk pindah, kami pun ikhlas akan mencari tempat kontrakan lain.
Misriyanto mengaku saat ini sudah mendapat bantuan rumah kontrakan lain termasuk untuk dua tetangga.
Kami sangat bersyukur sekali ada yang membantu mencarikan rumah kontrakan yang lain, meski tidak lagi berdekatan atau tetanggaan lagi karena rumah kontrakkan yang kami dapat itu ber beda-beda lokasi. Yang penting ada rumah, dikarena mayoritas pekerjaan kami di sini hanya pedagang, ada juga yang serabutan,” ujarnya
Ketua RT Yurizal membenarkan , ada 3 keluarga yang pindah dari rumah di wilayahnya Namun, zal tidak mengetahui secara detil sebab 3 keluarga itu pindah (jon)