Hari Ini Belum Ada Paslon Walikota Yang Mendaftar ke KPU Bukittinggi

BUKITTINGGIPOS.COM – Genderang Pilkada 2020 sudah mulai ditabuh dan
Pendaftaran bagi Pasangan calon wali kota Bukittinggi yang telah diumumkan KPU dimulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Namun sampai hari ini (4 /9/2020) Belum ada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke KPU Komisi Pemilihan Umum.

‘Namun KPU Bukittinggi tetap siap sedia terkait dengan proses penerimaan pendaftaran dari bakal pasangan calon.’jelas Heldo Aura,S.Si,MP Ketua KPU kota Bukittinggi.

Menurut pantauan Heldo siang tadi ada pasangan calon yang akan menjadwalkan registrasi kedatangannya ke KPU.
Untuk hari Sabtu (5/9) adalah bakal calon pasangan Irwandi Dt.Batujuah dan David Chalik yang diusung oleh partai Nasdem dan PAN kemudian pada keesokan minggunya 6/9 ada dua pasangan calon yang akan mendaftar yaitu paginya dari paslon Erman Safar dan Marfendi yang diusing partai politik Gerindra dan PKS sedangkan siangnya paslon Ramlan Nurmatias dan Syahrizal.dari jalur perseorangan.

Dalam menyongsong Pilkada 2020 Bukittinggi yang dijadwalkan Desember mendatang sebut Heldo Bacalon wali kota baru melakukan pendaftaran belum penetapan sah sebagai Calon walikota selanjutnya pada 23 september 2020 akan ditetapkan nama paslon tetap.

Ia mengutarakan bagi paslon yang akan maju melalui jalur partai politik harus memenuhi ketentuan syarat yang berlaku seperti ada 5 kursi di DPRD atau bisa berkoalisi dengan partai lainnya.sementara untuk independen atau perseorangan wajib memenuhi syarat suara dukungan KTP minimal 8145.

Lebih lanjut tukas nya lagi penetapan tanggal 23 September nanti akan diumumkan masa kampanye yang berlaku dari 26 september hingga 5 Desember 2020.serta bagi paslon yang telah ditetapkan akan melalui masa kampanye selama 71 hari.baik kampanye tatap muka,pertemuan terbatas atau rapat umun

“Mengingat masih dalam suasana zona merah covid-19,maka kampanye dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan baik bagi paslon maupun tim timnya.’tutup Heldo.(nas)

x

Check Also

Soal Gugatan Syarat Usia Capres dan Cawapres, Kapitra Ampera: Ini Cuma Intrik Politik

Terkait judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat oleh sejumlah partai politik ke MK, hanya dianggap sebagai intrik ...