Menteri Agama Nasaruddin Umar | Foto: Dok. Kemenag RI.

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh Badan Penyelenggara atau BP Haji.

Perpindahan kewenangan ini diatur dalam Perpres Nomor 154 Tahun 2024. Hingga saat Nasaruddin Umar menjabat sebagai Menteri Agama, total 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara haji Indonesia.

Penyelenggaraan ibadah haji, menurut Nasaruddin, bukan sekadar kegiatan teknis. Tapi wujud pengabdian kepada umat, dan dia menganggap “ini sebagai perjalanan spiritual yang penuh tantangan.”

“Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan tahun ini,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, 14 Juli 2025.

Kendari demikian, pelaksanaan haji 2025 telah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi untuk meningkatkan layanan, mulai dari penurunan biaya hingga integrasi teknologi.

Lima Terobosan Penting (5B) Penyelenggaraan Haji 2025:

  1. Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Rp93,4 juta menjadi rata-rata Rp89,4 juta.
  2. Pencegahan praktik monopoli dengan melibatkan 8 syarikah dalam layanan.
  3. Publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas.
  4. Mekanisme pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas.
  5. Pelibatan tiga maskapai dalam transportasi: Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Lima Pengembangan Strategis (5P):

  1. Peningkatan ekosistem ekonomi haji, termasuk ekspor 450 ton bumbu Nusantara.
  2. Pengembangan skema murur untuk memperlancar pergerakan jemaah.
  3. Optimalisasi platform Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat.
  4. Penerapan layanan Fast Track di tiga embarkasi.
  5. Penguatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Harapan dalam Masa Transisi

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung proses transisi kelembagaan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ke BP Haji, yang ditargetkan mulai bertugas pada musim haji 2026.

Ia menyampaikan lima harapan utama untuk mendukung kelancaran peralihan ini:

  1. Percepatan penyiapan regulasi haji, agar sejalan dengan timeline ketat dari Pemerintah Arab Saudi.
  2. Percepatan proses transisi kelembagaan dari Kemenag ke BP Haji.
  3. Transformasi layanan haji yang lebih responsif dan adaptif di Arab Saudi.
  4. Penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, mengingat perhatian serius Arab Saudi terhadap kesehatan jemaah.
  5. Peningkatan dampak ibadah haji, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

“Mulai 2026, BP Haji akan mengemban tugas ini. Mari kita bantu, doakan, dan dukung agar penyelenggaraan haji ke depan lebih sempurna,” kata Nasaruddin yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Penutupan operasional haji tahun ini juga menjadi momen refleksi atas pelayanan dan capaian yang telah diraih. Kloter terakhir jemaah haji Indonesia diberangkatkan dari Madinah pada 10 Juli 2025, menandai akhir musim haji yang diikuti lebih dari 221.000 jemaah asal Indonesia.

Dengan transisi ini, publik menaruh harapan besar agar Badan Penyelenggara Haji mampu menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, terintegrasi, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.***

x

Check Also

Dirut Garuda Indonesia: Biaya Penerbangan Haji Naik Rp1,1 Juta per Jamaah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memicu kenaikan biaya transportasi penerbangan bagi calon jamaah haji tahun 2025. Kenaikan ini mencapai sekitar ...