Erick Thohir sebut BUMN ikut aturan regulator terkait BBM tak naik

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan tetap mengikuti regulator terkait dengan kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024 di tengah situasi geopolitik Iran-Israel.

“Kami ngikut regulator (Kementerian ESDM), kebijakannya seperti apa dari Pemerintah,” ujar Erick, di Jakarta, Rabu.

Erick menyampaikan, BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang siap membantu rakyat saat membutuhkan.

Lebih lanjut, Erick menyebut, pihaknya akan selalu memberikan berbagai bantuan melalui ekosistem yang ada di BUMN seperti subsidi listrik ataupun BBM.

“Karena kami kan kepanjangan tangan pemerintah, ketika memang rakyat kita membutuhkan bantuan pemerintah seperti yang kami lakukan hari ini, seperti subsidi listrik, subsidi BBM, atau kemarin penyaluran bantuan sosial dari berbagai kementerian, baik yang berupa barang atau uang tunai, kita coba bantu pakai ekosistem kita,” katanya pula.

Kementerian BUMN terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk mendukung pemerintah melalui program-program yang prorakyat.​​​​​
​​​​
“Sinergi BUMN dengan seluruh kementerian programnya, itu deteksi penyimpangan kan jauh sekarang, lebih prudence dan terukur, karena memakai sistem perbankan, memakai sistem PT Pos, memakai channel distribusi yang ada, jadi kita menjaga agar tidak ada kebocoran,” katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM setidaknya hingga Juni 2024, meskipun konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu pasokan dan meningkatkan harga minyak dunia.

“Sampai bulan Juni (harga BBM) tidak naik itu sudah statement pemerintah,” ujar Airlangga.

Ia mengatakan bahwa konflik Iran-Israel lebih berpengaruh terhadap gejolak harga minyak dunia daripada konflik geopolitik lainnya, karena konflik terbaru tersebut terjadi di dekat Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur penting logistik.

Pemerintah terus memonitor perkembangan konflik Iran-Israel dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan skenario kebijakan, salah satunya penyesuaian subsidi BBM yang membutuhkan perhitungan dan penyelarasan ulang anggaran.***

x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...