Bali, sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia, kini menghadapi tantangan serius terkait distribusi wisatawan.
Kepadatan turis di wilayah Bali selatan memicu kekhawatiran, hingga Fodor’s—penerbit panduan perjalanan asal Amerika—memasukkan Bali dalam daftar destinasi tak layak dikunjungi pada 2025.
Namun, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa padatnya turis di Bali bukan karena jumlah wisatawan yang berlebihan, melainkan akibat penyebaran yang belum merata. Ia menyebut Bali utara dan barat memiliki potensi wisata yang belum tergali secara optimal.
“Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam,” ujar Widiyanti dalam keterangan tertulisnya di kutip Senin, 24 November 2024.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan program Paket Wisata 3B yang mencakup Banyuwangi, Bali Barat, dan Bali Utara. Program ini menawarkan ragam destinasi unik, mulai dari alam, budaya, hingga desa wisata.
Di Bali Utara, wisatawan dapat mengunjungi Desa Wisata Tembok, Desa Wisata Les, Pantai Lovina, hingga Pemuteran. Kabupaten Jembrana di Bali Barat juga menawarkan keindahan Taman Nasional Bali Barat yang menjadi habitat burung jalak Bali.
Sementara di Banyuwangi, daya tarik seperti Desa Wisata Kemiren, G-Land, Alas Purwo, dan Kawah Ijen semakin memperkaya pilihan wisata.
“Paket ini mengintegrasikan berbagai daya tarik khas setiap daerah, sehingga wisatawan memiliki pengalaman yang beragam dan unik,” tambah Widiyanti.
Kemenpar juga mengadakan diskusi dengan komunitas lokal dan melibatkan wartawan nasional maupun asing untuk mengeksplorasi destinasi di Bali Utara. Langkah ini diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan global sekaligus mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto, menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata untuk menangani isu sampah, polusi, serta tekanan sosial akibat pariwisata,” ujarnya.
Kemenpar juga mendorong penerapan “manajemen destinasi” yang mendistribusikan wisatawan ke seluruh Bali dan ke lima Destinasi Super Prioritas (Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang). Selain itu, langkah tegas akan diambil terhadap wisatawan yang melanggar hukum, norma, dan adat setempat.
“Dengan berbagai inisiatif ini, kami optimistis dapat mengurangi ketimpangan wisata, menjadikan Bali lebih berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal,” tutup Widiyanti.***