33 Anak Yatim Dapat Santunan Dari Masjid Hidayah Gumala Rp66.Juta

BUKITTINGGI – Sebanyak 33 orang anak Yatim/Piatu yang berada di sekitar Masjid Hidayah Kelurahan Guguk Malintang (Gumala) Kota Padang Panjang menerima santunan kotak infaq yatim piatu masjid Hidayah. Santunan yatim/piatu diserahkan langsung Wakil Ketua I Pengurus Masjid Hidayah Gumala Sugiarto, turut dihadiri sejumlah pengurus antara lain Ramli Dini Wakil Ketua II, Sekretaris masjid Iskandar Arief, Bendahara Aria Setiani serta sejumlah pengurus lainnya, di Masjid Hidayah Gumala, Jumat (17/4).

Di kesempatan itu, Wakil Ketua Masjid Sugiarto, mengajak agar anak-anak Yatim/Piatu memanfaatkan santunan tersebut sebaik mungkin dan berhemat di masa musibah wabah corana.


“Saya berpesan kepada anak-anak semua untuk tetap menjaga kesehatan, belajar yang rajin di rumah, tidak keluyuran, dan menjaga diri sendiri, keluarga agar tidak tertular virus corona. Semoga bencana ini cepat berlalu”, ujar Sugiarto.

Pada kesempatan itu, Bendahara Aria Setiani, menjelaskan, infaq anak Yatim/Piatu masjid Ukhuwah yang dibagikan berjumlah Rp 66 juta untuk 33 orang dan anak Yatim/Piatu. Nantinya masing-masing akan diberikan sebesar Rp. 2 juta per orang, yang diserehkan dalam tiga tahap yakni menjelang ramadhan, idul fitri dan ketika masuk sekolah nanti.

“Tahap pertama jelang Ramadhan sebesar Rp.700 ribu, selanjutnya menjelang Idul Fitri sebesar Rp. 800 ribu dan nanti tahap ketiga sewaktu masuk sekolah diserahkan Rp. 500 ribu. Jadi mading-masing anak Yatim/Piatu akan menerima santuan sebesar Rp 2 juta, namun kita serahkan tiga tahap sesuai kebutuhan. Hari ini kita serahkan tahap satu sebesar Rp. 700 ribu per orang” ujar Aria Setiani.

Sementara Ketua Masjid Hidayah, M. Nur Idris yang dihubungi menambahkan bahwa penyerahan santunan ini merupakan kegiatan tahunan. Biasanya diserahkan saat ramadhan dan ketika akan masuk tahun baru sekolah. Namun karena kondisi virus corona yang berdampak terhadap kehidupan anak yatim/piatu, maka pengurus setelah mendengarkan masukan jamaah dan masyarakat berinisiatif penyerahannya dipercepat.

“Penyerahan santunan infaq anak yatik/piatu kita serahkan cepat agar bisa membantu anak yatim/piatu yang ikut terdampak secara sosial kehidupannya akibat virus corana ini. Jadi dipercepat agar bisa dimanfaatkan anak yatim/piatu dan keluarganya”, ujar M. Nur Idris sembari menghimbau kepada seluruh jamaah dan masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap anak yatim/piatu terutama dalam situasi corona saat ini. (Jon)

2020-04-17
x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ...

Exit mobile version